KURIKULUM SDN PATEMON 01 SEMARANG
Saat ini kami telah melaksanakan Kurikulum 2013 sejak Tahun Pelajaran 2017/2018.
Prinsip Kurikulum
Kurikulum SDN Patemon 01 Semarang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
Standar Isi
Standar Proses
Kompetensi Lulusan
Tenaga Pendidikan
Sarana Prasarana
Pengelolaan
Pembiayaan dan
Penilaian Pendidikan
Pengembangan kurikulum disusun antara lain dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
Menanamkan sikap religius melalui pembelajaran agama untuk keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
Menanamkan kebiasaan peserta didik untuk beribadah sesuai dengan agamanya;
Membantu peserta didik untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat berkembang optimal;
Menumbuhkan semangat berprestasi, aktif, kreatif, kepada seluruh warga sekolah;
Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menciptakan lingkungn yang bersih, sehat, di lingkungan sekitar;
Menanamkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air melalui nilai-nilai luhur yang berakar dari Pancasila.
Pihak yang terlibat dalam penyusunan kurikulum :
Dinas Pendidikan
Guru
Kepala Sekolah
Pengawas Sekolah
Komite Sekolah
Paguyuban Orang tua/Wali Siswa
Proses pembelajaran dilengkapi dengan :
Kurikulum 2013
Silabus
RPP
Buku Guru dan Siswa
Buku Referensi lain
Sistem Pembelajaran
Daring dan luring
Penugasan
Sistem Proyek
Portofolio
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
PPK berbasis kelas
PPK berbasis budaya sekolah
PPK berbasis masyarakat
Penilaian :
Jenis ujian yang dilaksanankan di sekolah :
Ujian harian (praktek/teori)
Ujian tengah semester (teori)
Ujian akhir semester (teori)
Ujian tes kemampuan dasar (TKD)
Penilaian hasil belajar memperhatiakan hal-hal berikut :
Penilaian hasil belajar dari Kemdikbud dengan penyesuaian masa darurat
mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan
Portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis
Hasil belajar antara lain berupa foto, gambar, video, animasi, karyaseni dan bentuk lainnya tergantung jenis kegiatannya
Kriteria Kenaikan dan Kelulusan :
Kreteria kenaikan kelas
Penilaian akhir tahun (semester 2) dapat dilakukan dengan bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di setiap kelas
Nilai sikap spiritual dan sikap sosial minimal Baik
Nilai di bawah KKM tidak lebih dari tiga (3) mata pelajaran
Ketidak hadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif tatap muka ataupun Belajar Dari Rumah (BDR)
Kreteria kelulusan
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh kelompok mata pelajaran : Agama, dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, Estetika, Jasmani
Nilai sikap spiritual dan sikap sosial minimal Baik
Kelulusan ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semeter gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Hasil ujian sekolah dilakukan dalam bentuk portofolio, nilai rapor serta prestasi yang diperoleh sebelumnya